Notification

×

Jaksa Wanita di Lampung Digerebek Bersama Pengacara, Ini Janji Kejagung

03 January 2023 | 2:35 PM WIB Last Updated 2023-01-09T15:19:02Z
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dugaan kasus perzinahan jaksa wanita di Lampung yang digerebek polisi di hotel.


Jaksa tersebut, MN, menjabat Kasipidum Kejari Pesawaran, Lampung digerebek bersama pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar lampung, Lampung saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). 


Kejagung berjanji akan menindak tegas terhadap oknum jaksa apabila terbukti melanggar pidana.


"Kalau terbukti pasti ada tindakan tegas," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (3/1/2023).


Saat ini MN telah diperiksa jajaran Pengawasan. Pihaknya memastikan akan segera melakukan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran pidana.


"Masih diperiksa bagian Pengawasan," ujar Ketut, dilansir detikcom.


Sebelumnya, Kasipidum Kejari Pesawaran, MN digerebek polisi sedang 'ngamar' bersama RM, seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung.


Suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut.


Penggerebekan terjadi saat malam pergantian tahun baru 2022 ke 2023. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.


Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.


"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya, Senin (3/1).


Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi bakal menjerat keduanya dengan Pasal Perzinahan.


"Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP," urainya.


Bantah Berzina


RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel. 


Dia mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina.


"Jadi di malam itu, saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya dan disuruh datang ke sana. Di hotel itu juga ada anaknya MN serta asisten rumah tangganya," kata RM melalui keterangan tertulis, Senin (2/1).


Sesampainya di hotel, lanjut RM, datang sejumlah anggota kepolisian. RM pada saat itu memang tengah berada di dalam kamar yang sama dengan MN.


"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.


RM berharap semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. Dia juga tidak ingin masuk ke persoalan rumah tangga MN dengan suaminya. (*)