Notification

×

Manusia Silver Mengaku Disiksa, Wali Kota Bandar Lampung Dikabarkan Dipanggil Komnas HAM Dugaan Penyiksaan

26 January 2023 | 2:19 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:18:42Z
Dua manusia silver yang mengaku jadi korban penyiksaan (Foto: detikcom)

BANDAR LAMPUNG - Beredar surat panggilan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dari Komnas HAM terkait dugaan penyiksaan terhadap anak jalanan manusia silver, Rabu (25/1/2023).


Manusia silver yang jadi korban kekerasan mengaku pasrah ketika disiksa sejumlah oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung. 


Beragam penyiksaan mulai dari dipukul, ditendang serta dianiaya menggunakan pentungan diterimanya tanpa perlawanan.


Ketiga korban yang ditemui saat istirahat usai bekerja sebagai manusia silver, mengaku penyiksaan yang dialami terjadi berulang kali.


PR (23) salah satu korban mengaku kakinya "diulek" menggunakan pentungan yang biasa dibawa petugas Satpol PP.


"Kaki saya 'diulek' gitu pakai ujung pentungan mereka, habis itu dipukul-pukul ke kaki saya," tuturnya, Kamis (26/1/2023).


Peristiwa itu terjadi setelah pencidukan pada Desember 2022 lalu.


"Bukan, kalau yang kaki saya 'diulek' itu Kamis minggu lalu, habis (sholat) Ashar," ujar PR, dilansir detikcom.


Dia mengira, peristiwa yang terjadi pada Desember 2022 lalu yang kini disoroti oleh Komnas HAM RI hingga Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dimintai klarifikasi. 


Padahal kata PR, saat dia tertangkap kembali pada Kamis lalu, dirinya tidak sedang menjadi manusia silver.


"Saya nggak nyilver, si HR yang lagi nyilver hari itu. Mereka datang, terus saya mau beli rokok, ditarik kaos saya dari belakang," jelasnya.


"Lu lagi, inget gua nggak! Gua inget lu!," kata PR menirukan ucapan oknum Satpol PP yang menangkapnya.


Usai ditangkap, dia kemudian dibawa petugas ke dalam mobil pengangkut lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung.


Saat berada di dalam truk, PR mengaku ditendang seorang oknum Satpol PP.


"Ditendang betis saya, disuruh duduk di lantai truk itu," ujarnya.


PR mengaku tidak berani melawan karena takut akan penyiksaan yang dialaminya.


"Takut, nggak berani melawan. Diam saja saya disiksa, apalagi melawan," ungkap PR.


Sebelum dia ditangkap, ternyata petugas terlebih dahulu menangkap HR.


"HR sudah di dalam truk waktu saya dimasukkan (dalam truk) itu," jelas PR.


Serupa, HR juga mengalami penyiksaan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung.


"Di dalam saya ditanya kenal nggak sama PR, karena saya pikir nanti kami disiksa lagi saya jawab nggak kenal. Petugasnya ramai, ada sekitar 10 orang," kata HR di lokasi yang sama.


Ditanya terkait penyiksaan, dia mengaku juga mendapatkan penyiksaan sebelum PR tertangkap.


"Iya disiksa juga, dipukul dan ditendang," ujar HR.


Ketika sampai di Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung, dia diminta membersihkan cat di tubuhnya.


"Saya disuruh bersih-bersih, habis itu disuruh jongkok di samping PR. Di sana kami disiksa lagi, disuruh berdiri tahan napas kemudian perut kami ditinju," terang HR.


Sebelumnya, beredar surat dari Komnas HAM kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait dugaan penyiksaan, Rabu (25/1/2023).


Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ihwal surat pemanggilan terkait dugaan penyiksaan terhadap manusia silver tersebut.


"Mohon maaf, saya belum tahu informasi itu. Saya belum lihat juga salinan suratnya," kata dia. (*)