![]() |
| Foto: Istimewa |
BANDAR LAMPUNG - Seorang pramusaji kafe di Kota Bandar Lampung dihajar dan dikeroyok sejumlah pengunjung.
Korban mengalami luka pukul di kepala dan wajahnya, diduga karena terjadi salah paham.
Kejadian ini dialami Angga R Dhanu (23) pegawai di Kafe Mixologi pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Menurut Angga, kejadian itu dialaminya saat bekerja di kafe yang berada di Jalan P Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
"Sudah saya laporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur," ujarnya saat dihubungi, Ahad (8/1/2023).
Angga menuturkan, peristiwa pemukulan itu berawal saat dia hendak buang air kecil di toilet yang berada di dalam kafe.
Usai menuntaskan hajat, Angga hendak kembali ke areanya bekerja, yakni di area stage (panggung) kafe. Sambil jalan, dia membuang sampah di dekat toilet.
"Saya mau sekalian buang sampah, jalan ke arah toilet yang memang sempit, jadi saya berdiri di tengah jalan (lorong) itu," kata Angga, dilansir Kompas.
Ketika itu secara bersamaan datang tiga orang ke arah toilet. Melihat Angga yang berdiri di tengah jalan, tanpa ba-bi-bu, salah salah satu pengunjung tiba-tiba mendorong tubuhnya hingga terpental.
Namun dia tidak mengetahui apakah ketiga pengunjung tersebut mabuk atau tidak.
"Tidak tahu (mabuk atau tidak), saya langsung bertanya, kenapa (mendorong), mereka justru maju dan langsung mengeroyok," kata Angga.
Pemukulan itu kemudian dilerai oleh pengunjung lain. Angga sempat menerima beberapa kali bogem mentah. Bahkan sempat mengalami pemukulan lagi yang dilakukan kelompok pemukul pertama.
"Habis saya ke stage, saya mau mengecek apa mereka disuruh keluar. Di tengah jalan, dekat kasir, masih ada rombongan mereka, sepatu saya diinjak lalu kepala dipukul sampai saya jatuh," kata Angga.
Kelompok yang sama kembali memukulinya setelah dilerai pengunjung lain. Angga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Kepala SPKT Polsek Tanjung Karang Timur Aipda Hengki Purwandi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Saat ini masih lidik oleh satuan reserse kriminal (reskrim)," jelasnya. (*)
