Notification

×

Wapres Ma'ruf: Biaya Haji 2023 Perlu Disesuaikan karena Subsidi 2022 Terlalu Besar

26 January 2023 | 1:25 PM WIB Last Updated 2023-01-27T16:18:29Z
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut biaya haji 1444 H/2023 M perlu dilakukan penyesuaian karena subsidi ongkos haji tahun 2022 dinilai terlalu besar, yakni mencapai 59 persen. 


Wapres menyebut subsidi yang besar tersebut menggerus nilai manfaat jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 


Menurut dia, jika nilai manfaat tergerus habis, maka nilai pokok dana haji akan ikut tergerus dan BPKH tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya. 


"Karena itu perlu ada penyesuaian harga, yang kalau pun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023. 


Mengenai usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal komposisi subsidi dana haji menjadi 70:30, yakni 70 persen merupakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jamaah dan 30 persen subsidi yang ditanggung nilai manfaat, masih akan dibahas bersama DPR RI untuk dicarikan solusi. 


Jika nantinya biaya haji tetap harus disubsidi, eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap agar besarannya proposional, sehingga tak mengganggu subsidi para calon jamaah haji di tahun berikutnya. 


"Andai kata pun harus disubsidi, tidak menganggu subsidi-subsidi untuk para haji berikutnya, itu saya kira. Tapi kalau model seperti yang kemarin, itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen," kata Ma'ruf, dilansir Tempo


Wapres berharap pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional serta dipahami calon jamaah haji ke depan. agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji di Indonesia. 


"Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata Ma'ruf. 


Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyebut kenaikan biaya haji 2023 melalui perubahan persentase subsidi perlu dilakukan, agar nilai manfaat para jemaah tunggu tidak tergerus. 


Menurut Fadlul, jika skema subsidi lama diteruskan pada kloter jamaah haji tahun ini, dikhawatirkan seluruh nilai manfaat jamaah akan tergerus habis sebelum 2027.


Pada tahun lalu, pemerintah menggunakan skema 41:59 untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni 41 persen biaya ditanggung jamaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 59 persen BPIH disubsidi menggunakan nilai manfaat. 


Pada tahun 2023, proposionalnya diusulkan berubah menjadi 70:30.


"Kalau kami hitung di bawah 70:30 itu kekhawatirannya akan menggerus nilai manfaat jemaah haji yang akan berangkat di tahun berikutnya," ujar Fadlul di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2023. 


Fadlul menjelaskan, BPKH hanya bisa memberikan subsidi maksimal Rp30 juta per jamaah haji. 


Jika menggunakan skema persentase subsidi tahun 2022, Fadlul menyebut nilai subsidi yang diberikan akan membengkak hingga dua kali lipat. 


Hal itu dapat mengakibatkan nilai manfaat milik jamaah tunggu ikut terpakai. Konsekuensinya, jamaah tunggu bisa menunggu waktu keberangkatan lebih kama karena dananya telah dipakai jamaah yang berangkat. 


Oleh karena itu, Fadlul menyebut usulan skema subsidi Kementrian Agama sebesar 70:30 dirasa BPKH itu sudah pas. 


"Jadi keuangan BPKH baik-baik saja. Tapi kalau itu (persentase subsidi) kita buat sama dengan tahun lalu, itu kitanya yang jadi salah. Kita akan bertemu satu titik haji setahun berangkat 2 kali di tahun 2027. Betul ada nilai manfaat Rp20 triliun yang terkumpul, tapi itu akan tergerus dan tidak akan sampai 2027," kata Fadlul. (*)