![]() |
| Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Perry Warjiyo yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada Mei tahun ini.
Soal ini, Sri Mulyani mengatakan soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam undang-undang.
“Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya, dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Pada konferensi pers itu, juga hadir pula Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Bendahara negara tersebut menyebutkan, ia bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diembannya.
“Ini adalah tugas utama kita, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani, dilansir Tempo.
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN), Sri Mulyani melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 58.048.779.283 atau Rp 58 miliar pada 2021.
Dari harta tersebut, Rp 45,8 miliar berupa tanah dan bangunan. Sri Mulyani memiliki 11 tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Ada pula tanah dan bangunan Sri Mulyani yang ada di luar negeri. Namun, dia memilih tak menyebutkan di negara mana aset senilai Rp 18,6 miliar tersebut berada.
Aset ini diperkirakan berada di Maryland, Amerika Serikat (AS). Hal tersebut merujuk pada e-LHKPN 2019 sebelumnya yang memuat tanah dan bangunan Sri Mulyani senilai Rp 17 miliar di negara tersebut.
Selain itu, Sri Mulyani juga melaporkan memiliki motor Honda Rebel CMX500 2019 senilai Rp 145 juta, harta bergerak lain sejumlah Rp 446,5 juta, surat berharga Rp 12,7 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 8,1 miliar.
Jika ditotal hasilnya sekitar Rp 67,2 miliar. Namun, jumlah ini dikurangi utang Rp 9,2 miliar. Dengan demikian, total harta Sri Mulyani pada 2021 adalah Rp 58 miliar.
Untuk diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, pejabat Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). (*)
