![]() |
| Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Setelah sempat membantah, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman akhirnya mengaku istrinya dititipi uang dari orangtua calon mahasiswa.
Fatah mengaku pernah menerima uang 'penitipan' calon mahasiswa untuk diberikan kepada terdakwa eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dari istrinya.
Hal itu terungkap saat majelis hakim berkali-kali mengkonfrontasi dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fatah bersaksi dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023).
Fatah awalnya membantah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari orangtua calon mahasiswa berinisial NA.
Uang itu diberikan untuk 'mengawal' NA hingga lulus ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Setelah majelis hakim dan jaksa penuntut membacakan BAP atas saksi Fatah, rektor Untirta tersebut baru mengaku.
Tetapi menurut Fatah, uang itu tidak diterimanya langsung, namun melalui istrinya.
"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa, untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa, membacakan keterangan Fatah dalam BAP.
Fatah sempat membantah keterangannya sendiri dengan mengatakan uang itu tidak diperlukan karena terdakwa Karomani tidak menjanjikan apapun.
Atas bantahan itu, hakim anggota Edi Purbanus memperingati agar Fatah berkata jujur.
Sebab, di dalam BAP disebutkan Fatah yang meminta agar uang itu dikembalikan, karena dia mendengar Karomani ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Jangan banyak ngeles saudara saksi. Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," tukas majelis hakim, dilansir Kompas.com.
Mendapat peringatan itu, Fatah hanya menjawab lirih bahwa keterangan di BAP itu benar adanya.
"Iya, Yang Mulia," kata Fatah.
Diberitakan sebelumnya, penerimaan calon mahasiswa jalur "penitipan" dilakukan antara rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipisahkan Selat Sunda.
Fakta ini tercuat saat Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman menjadi saksi dalam sidang perkara suap PMB Universitas Lampung (Unila).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) itu terungkap Fatah berkomunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. (*)
