LAMPUNG - Massa pembela PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Tulangbawang, Senin (25/5/2015). Mereka menuding DPRD biang pencabutan Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) PT BNIL.
Ribuan orang berangkat menggunakan truk mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Mereka mengancam pihak DPRD bila terjadi pencabutan IUP BNIL.
"Kami mau makan apa kalau izin perusahaan kami dicabut," kata Wardi, salah seorang pengunjuk rasa pembela PT BNIL.
Ia mengatakan DPRD menjadi penyebab kalau ada pencabutan IUP perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Massa menuntut IUP BNIL dikembalikan kembali agar petani bisa bekerja seperti semula, seperti dilansir Republika.
Sebelumnya, massa kontra kebijakan PT BNIL menggelar aksi di DPRD setempat, beberapa waktu lalu. Mereka menolak alih fungsi lahan dari perkebunan sawit menjadi tebu. Warga yang telah memiliki kebun sawit menolak rencana perusahaan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Aksi ini, dipicu keluarnya surat keputusan Bupati Tulangbawang nomor B/243/II.1/HK/TB/2013 tentang Pembaruan Izin Usaha Perkebunan untuk budidaya (IUP-B) PT BNIL oleh Bupati Tulangbawang, Hanan A Rozak. Akhirnya, SK IUP-B tersebut dicabut kembali, dan aktivitas PT BNIL dibekukan. (*)
