![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG ONLINE - Jajaran Polrestro Jakarta Barat menciduk Pabuadi, anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Pria ini tertangkap basah saat sedang nyabu di hotel yang berada di bilangan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho membenarkan soal penangkapan anggota DPRD tersebut. "Iya, nanti kami rilis kasusnya," ujar Rudy, Senin (6/7/2015).
Dari tangan anggota dewan ini disita barang bukti sabu yang sedang dikonsumsi beserta alat isap atau bong.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Jajarannya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang memasok sabu ke anggota dewan tersebut.
Penangkapan Pabuadi berawal dari adanya laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat membeberkan di tempat itu ada pria yang dicurigai sedang pesta sabu. Aparat pun segera bergegas menindaklanjuti laporan tersebut, seperti dilansir Wartakota.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata Pabuadi memang sedang asyik nyabu. Polisi pun segera menggerebek kamar yang dihuni anggota DPRD Kota Tangerang itu. Anggota dewan tersebut tak melakukan perlawanan saat dicomot petugas.
Pria ini terkejut dan pasrah saat digeledah polisi. Ia langsung dibawa ke Polrestro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.
Langsung Dipecat
Pihak PDIP Kota Tangerang membenarkan bahwa Pabuadi, yang ditangkap Polrestro Jakarta Barat akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu adalah anggota partai tersebut.
"Informasi yang saya terima memang demikian. Saya belum komunikasi langsung dengan pihak Polrestro Jakarta Barat, tapi kami memang dengar bahwa Pabuadi ditangkap polisi pada hari Jumat kemarin," ujar Ketua PDIP Kota Tangerang, Hendri Zein.
Hendri mengatakan, bilamana nanti terbukti secara resmi, maka pihak partai akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Pabuadi.
"Akan langsung kami pecat. Jabatannya sebagai anggota DPRD dan anggota partai juga akan dicopot," kata Hendri lagi.
Bahkan, menurut dia, pihak partai tidak akan memberikan bantuan hukum apapun bila nanti Pabuadi duduk di kursi pesakitan. "Ini sudah melanggar hukum dan mencoreng partai. Tidak akan kami bantu," kata Hendri. (*)
