Notification

×

APBD Lampung Defisit, Gubernur Ridho Renovasi Rumdis Rp 2,09 Miliar

06 July 2015 | 10:01 AM WIB Last Updated 2015-07-06T03:01:16Z

LAMPUNG - Miris. Di saat keuangan daerah sedang mengalami defisit dan banyaknya ruas jalan yang rusak parah, tapi Gubernur Lampung Ridho Ficardo justru melanjutkan renovasi rumah dinas (rumdis) Mahan Agung, yang terletak di Jalan Dr. Susilo, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, hingga menelan biaya dari APBD sebesar Rp2,09 miliar. 

Tentu saja hal itu mendapat kritikan dari wakil rakyat. Seperti diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, yang mengatakan jika renovasi rumah dinas Gubernur Lampung tersebut dilakukan dalam waktu yang tidak tepat. 

“APBD kita tahun ini kekurangan, tapi kok malah merenovasi rumah dinas gubernur. Apa tidak salah jika anggaran digunakan untuk yang mubazir,” tukasnya, Minggu (5/7/2015). 

Menurut Fadil, pemprov sudah merenovasi Mahan Agung sebelum Gubernur Ridho Ficardo dilantik pertengahan tahun lalu, tepatnya Juni 2014. Tidak hanya fisik bangunannya, beberapa perlengkapan aksesoris rumah dinas itu juga diganti, dengan menelan anggaran Rp2 miliar, menyesuaikan pesanan gubernur baru. 

“Ini mau direnovasi lagi. Habis anggaran kita hanya untuk renovasi rumah gubernur. Kasihan masyarakat yang tak dapat menikmati APBD,” ujarnya. 

Menurut politisi Partai Gerindra ini, lebih baik anggaran renovasi rumaah dinas gubernur itu digunakan untuk memperbaiki infrastruktur Lampung. Kalau dipakai untuk perbaikan jalan, sangat lebih banyak manfaatnya. Tetapi jika renovasi rumah dinas, hanya segelintir orang yang menikmatinya. 

Fadil menyayangkan, renovasi rumah dinas terkesan dipaksa pekerjaannya. Sebab hingga kini perbaikan infrastruktur yang menggunakan APBD belum ada yang berjalan. Renovasi sudah dibuka tender pekerjaannya. 

Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Lampung menyebutkan, renovasi rumah dinas gubernur dikerjakan Dinas Pengairan dan Permukiman Lampung, dengan nilai pagu sebesar Rp2,09 miliar, seperti dilansir Harianlampung.

Saat ini proses renovasi masih ditenderkan dengan Kode Lelang 3319121, menggunakan metode pemilihan langsung. Penandatanganan kontrak pekerjaan pada 5 Agustus mendatang. Hingga saat ini, ada 7 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang. (*)