Notification

×

Pembunuh Tante di Bandar Lampung Dituntut Hukuman Mati

03 July 2015 | 10:24 AM WIB Last Updated 2015-07-03T03:28:31Z
Darwin dan Yunita Amelia

BANDAR LAMPUNG - Setelah sempat tertunda, Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Suharningsih alias Ningsih (41), istri mantan anggota DPRD Lampung, yang terjadi di kediaman korban, Jalan Griya Sejahtera No. 5, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung.

Dalam sidang yang digelar Kamis (2/7/2015), menghadirkan dua terdakwa yakni pasangan suami istri, Darwin (32) dan Yunita Amelia (28), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Wibowo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Dalam pembacaan tuntutan terpisah kepada kedua terdakwa, Jaksa Adi menjerat pasangan suami-istri ini dengan pasal berlapis. 

"Menuntut terdakwa Darwin melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) karena bersalah melakukan, menyuruh melakukan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dengan pidana mati atau penjara seumur hidup sebagaimana diatur dalam dakwaan primer,” kata JPU Adi. 

Sementara itu, Yunita Amelia didakwa melanggar Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, seperti dilansir Lampost.

Sidang kedua terdakwa yang juga pasangan suami-istri, Darwin dan Yunita Amalia ini kembali mendapat pengawalan ketat anggota Polresta Bandar Lampung. Sebab pada persidangan sebelumnya yang kemudian ditunda, keluarga korban istri mantan anggota DPRD Bandar Lampung periode 1999—2004, Muhzan Zein alias Zen, sempat memukul terdakwa Darwin.

Pada persidangan yang diketuai Majelis Hakim Cokro Hendro Mukti dengan anggota Iros Beru dan Novian Saputra, terdakwa didampingi penasihat hukum Ismet.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Suharningsih alias Ningsih, warga Perumahan Griya Sejahtera. Pelakunya pasangan suami-istri, Darwin dan Yunita Amalia. Yunita sendiri terhitung masih keponakan suami korban, Muhzan Zein. Menurut Yunita, hal itu dilakukan karena suaminya merasa sakit hati dengan Muhzan Zein yang memaksa Darwin menalak cerai Yunita. (*)