![]() |
| Korban dugaan penganiayaan anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung. (Foto: Lampung Geh) |
BANDAR LAMPUNG - Diduga menganiaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lampung dipolisikan.
Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Korban, Albet Setiawan (23) mengaku dianiaya anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, DR.
"Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Selasa (24/1/2023)," ujarnya, Kamis (26/1).
Saat itu Albert baru tiba di rumah kontrakan setelah mengantarkan kekasihnya.
Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, datang DR sang anggota dewan yang menyangka rumah kontrakan tersebut milik keluarganya bernama Beni alias Ibeng.
"Dia datang ke kontrakan karena dikiranya milik Ibeng. Saya kenal Ibeng dari kawan bernama Holdi," jelas Albert, dilansir Kumparan.
Dia tidak terlalu kenal dengan orang yang dicari anggota DPRD tersebut dan tidak tahu terkait keberadaan Ibeng.
"Kenal biasa saja. Malam itu saya ditanya soal Ibeng, saya tidak tau," ujar Albert.
Selanjutnya Albert dimasukkan DR ke dalam rumah kontrakan dan dipukuli bersama tujuh orang lainnya.
"Ajudan dan teman-temannya DR itu. Lalu saya ditolong Dita (omel)," kata Albert.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar di beberapa bagian belakang tubuhnya.
"Belakang badan saya merah. Dicekik. Setelah itu dihantam menggunakan helm dan ditinju anggota dewan itu agar mengaku soal keberadaan Ibeng. Padahal saya tidak menyembunyikannya," tutur Albert.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Iya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Tulang Bawang Barat, DR, belum merespons. (*)
